Selasa, 27 Maret 2012

IBU dan ANAK

Kisah Seorang Ibu dan Anak

 
Ibuku hanya memiliki satu mata. Aku membencinya, ia adalah sebuah hal yang memalukan. Ibuku menjalankan sebuah toko kecil pada sebuah pasar. Dia mengumpulkan barang-barang bekas dan sejenisnya untuk dijual, apapun untuk mendapatkan uang yang kami butuhkan. Ia adalah sebuah hal yang memalukan.
Pada suatu hari di sekolah. Aku ingat saat itu hari ketika ibuku datang. Aku sangat malu. Mengapa ia melakukan hal ini kepadaku? Aku melemparkan muka dengan rasa benci dan berlari. Keesokan harinya di sekolah.. “Ibumu hanya memiliki satu mata?” dan mereka semua mengejekku.
Aku berharap ibuku hilang dari dunia ini maka aku berkata kepada ibu aku,”Ibu, kenapa kamu tidak memiliki mata lainnya? Ibu hanya akan menjadi bahan tertawaan. Kenapa Ibu tidak mati saja?” Ibu tidak menjawab. Aku merasa sedikit buruk, tetapi pada waktu yang sama, rasanya sangat baik bahwa aku telah mengatakan apa yang telah ingin aku katakan selama ini.
Mungkin itu karena ibu tidak menghukum aku, tetapi aku tidak berpikir bahwa aku telah sangat melukai perasaannya.
Malam itu, Aku terbangun dan pergi ke dapur untuk mengambil segelas air. Ibuku menangis disana, dengan pelan, seakan ia takut bahwa ia akan membangunkanku. Aku melihatnya, dan pergi. Karena perkataanku sebelumnya kepadanya, ada sesuatu yang mencubit hati aku.

Meskipun begitu, Aku membenci ibuku yang menangis dari satu matanya. Jadi, Aku mengatakan diri ku jikalau aku akan tumbuh dewasa dan menjadi sukses, karena aku membenci ibu bermata-satu aku dan kemiskinan kami.
Lalu aku belajar dengan keras. aku meninggalkan ibu dan ke Seoul untuk belajar, dan diterima di Universitas Seoul dengan segala kepercayaan diri. Lalu, aku menikah. aku membeli rumah milikku sendiri. Lalu aku memiliki anak-anak juga. Sekarang, aku hidup bahagia sebagai seorang pria yang sukses. aku menyukainya disini karena ini adalah tempat yang tidak meningatkan aku akan ibu.
Kebahagiaan ini menjadi besar dan semakin besar, ketika seseorang tidak terduga menjumpai aku “Apa?! Siapa ini?”… Ini adalah ibu aku.. tetap dengan satu matanya. Ini rasanya seperti seluruh langit sedang jatuh ke diri aku. Anak perempuan aku lari kabur, takut akan mata ibu aku.
Dan aku bertanya kepadanya, “Siapa Anda? aku tidak mengenalmu!!” sandiwara aku. aku berteriak kepadanya “Mengapa engkau berani datang ke rumah aku dan menakuti anak aku! Pergi dari sini sekarang juga!”
Dan ibu dengan pelan menjawab, “Oh, maafkan aku. aku pasti salah alamat,” dan dia menghilang. Terima kasih Tuhan.. Ia tidak mengenali aku. aku merasa cukup lega. aku mengatakan kepada diri aku bahwa aku tidak akan peduli, atau berpikir tentang ini sepanjang sisa hidup aku.
Lalu ada perasaan lega datang kepada aku.. Suatu hari, sebuah surat mengenai reuni sekolah datang ke rumah aku. aku berbohong kepada istri aku mengatakan bahwa aku akan pergi perjalanan bisnis. Setelah reuni ini, aku pergi ke rumah lama aku.. karena rasa penasaran saja, aku menemukan ibu aku terjatuh di tanah yang dingin. Tetapi aku tidak meneteskan satu air mata sekalipun. Ia memiliki sepotong kertas di tangannya.. dan itu adalah surat untuk diri aku.
=================================================
Anakku,
Aku pikir hidupku sudah cukup lama saat ini. Dan.. aku tidak akan mengunjungi Seoul lagi.. tetapi apakah itu terlau banyak jikalau aku ingin kamu untuk datang menunjungiku sekali-kali nak? aku sangat merindukanmu. Dan aku sangat lega ketika mendengar kamu akan datang dalam reuni ini.
Tetapi aku memutuskan untuk tidak datang ke sekolah.. Untuk Kamu.. aku meminta maaf jikalau aku hanya memiliki satu mata dan aku hanya membawa kemaluan bagi dirimu.
Kamu tahu, ketika kamu masih sangat kecil, kamu terkena sebuah kecelakaan, dan kehilangan satu matamu. Sebagai seorang ibu, aku tidak tahan melihatmu harus tumbuh dengan hanya satu mata.. maka aku memberikanmu mata aku.. aku sangat bangga kepada anak aku yang melihat dunia yang baru untuk aku, menggantikan aku, dengan mata itu.
Aku tidak pernah marah kepadamu atas apapun yang kamu lakukan. Beberapa kali ketika kamu marah kepada aku. aku berpikir sendiri,”Ini karena kamu mencintai aku.” Aku rindu waktu ketika kamu masih sangat kecil dan berada di sekitarku.
Aku sangat merindukanmu. Aku mencintaimu. Kamu adalah duniaku.

Minggu, 25 Maret 2012

JAMA' dan QOSHOR

SHALAT JAMA’ DAN QASHAR

SHALAT JAMA’ DAN QASHAR


Shalat jama’ maksudnya melaksanakan dua shalat wajib dalam satu waktu. Seperti melakukan shalat Dzuhur dan shalat Ashar di waktu Dzuhur dan itu dinamakan Jama’ Taqdim, atau melakukannya di waktu Ashar dan dinamakan Jama’ Takhir. Dan melaksanakan shalat Magrib dan shalat Isya’ bersamaan di waktu Magrib atau melaksanakannya di waktu Isya’.


Jadi shalat yang boleh dijama’ adalah semua shalat Fardhu kecuali shalat Shubuh. Shalat shubuh harus dilakukan pada waktunya, tidak boleh dijama’ dengan shalat Isya’ atau shalat Dhuhur.


Sedangkan shalat Qashar maksudnya meringkas shalat yang empat rakaat menjadi dua rakaat. Seperti shalat Dhuhur, Ashar dan Isya’. Sedangkan shalat Magrib dan shalat Shubuh tidak bisa diqashar.




Shalat jama’ dan Qashar merupakan keringanan yang diberikan Allah , sebagaimana firman-Nya, ”Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar shalatmu, (QS.Annisa; 101), Dan itu merupakan shadaqah (pemberian) dari Allah subhanahu wa ta’ala yang disuruh oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menerimanya, (HR.Muslim).


Shalat Jama’ lebih umum dari shalat Qashar, karena mengqashar shalat hanya boleh dilakukan oleh orang yang sedang bepergian (musafir). Sedangkan menjama’ shalat bukan saja hanya untuk orang musafir, tetapi boleh juga dilakukan orang yang sedang sakit, atau karena hujan lebat atau banjir yang menyulitkan seorang muslim untuk bolak- balik ke masjid. dalam keadaan demikian kita dibolehkan menjama’ shalat. Ini berdasarkan hadits Ibnu Abbas yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjama’ shalat Dhuhur dengan Ashar dan shalat Maghrib dengan Isya’ di Madinah. Imam Muslim menambahkan, “Bukan karena takut, hujan dan musafir”.


Imam Nawawi dalam kitabnya Syarah Muslim,V/215, dalam mengomentari hadits ini mengatakan, “Mayoritas ulama membolehkan menjama’ shalat bagi mereka yang tidak musafir bila ada kebutuhan yang sangat mendesak, dengan catatan tidak menjadikan yang demikian sebagai tradisi (kebiasaan). Pendapat demikian juga dikatakan oleh Ibnu Sirin, Asyhab, juga Ishaq Almarwazi dan Ibnu Munzir, berdasarkan perkataan Ibnu Abbas ketika mendengarkan hadist Nabi di atas, “Beliau tidak ingin memberatkan umatnya, sehingga beliau tidak menjelaskan alasan menjama’ shalatnya, apakah karena sakit atau musafir”.




Dari sini para sahabat memahami bahwa rasa takut dan hujan bisa menjadi udzur untuk seseorang boleh menjama’ shalatnya, seperti seorang yang sedang musafir. Dan menjama’ shalat karena sebab hujan adalah terkenal di zaman Nabi. Itulah sebabnya dalam hadist di atas hujan dijadikan sebab yang membolehkan untuk menjama’, (Al Albaniy,Irwa’, III/40).




Adapun batas jarak orang dikatakan musafir terdapat perbedaan di kalangan para ulama. Bahkan Ibnu Munzir mengatakan ada dua puluh pendapat. Yang paling kuat adalah tidak ada batasan jarak, selama mereka dinamakan musafir menurut kebiasaan maka ia boleh menjama’ dan mengqashar shalatnya. Karena kalau ada ketentuan jarak yang pasti, Rasulullah mesti menjelaskannya kepada kita, (AlMuhalla, 21/5).




Seorang musafir baru boleh memulai melaksanakan shalat jama’ dan Qashar apabila ia telah keluar dari kampung atau kota tempat tinggalnya. Ibnu Munzir mengatakan, “Saya tidak mengetahui Nabi menjama’ dan mengqashar shalatnya dalam musafir kecuali setelah keluar dari Madinah”. Dan Anas menambahkan, Saya shalat Dhuhur bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di Madinah empat rakaat dan di Dzulhulaifah (sekarang Bir Ali berada di luar Madinah) dua rakaat,(HR.Bukhari Muslim).




Seorang yang menjama’ shalatnya karena musafir tidak mesti harus mengqashar shalatnya begitu juga sebaliknya. Karena boleh saja ia mengqashar shalatnya dengan tidak menjama’nya. Seperti melakukan shalat Dzuhur 2 rakaat diwaktunya dan shalat Ashar 2 rakaat di waktu Ashar. Dan seperti ini lebih afdhal bagi mereka yang musafir namun bukan dalam perjalanan. Seperti seorang yang berasal dari Surabaya bepergian ke Sulawesi, selama ia di sana ia boleh mengqashar shalatnya dengan tidak menjama’nya sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi ketika berada di Mina. Walaupun demikian boleh-boleh saja dia menjama’ dan mengqashar shalatnya ketika ia musafir seperti yang dilakukan oleh Nabi ketika berada di Tabuk. Tetapi ketika dalam perjalanan lebih afdhal menjama’ dan mengqashar shalat, karena yang demikian lebih ringan dan seperti yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.




Menurut Jumhur (mayoritas) ulama’ seorang musafir yang sudah menentukan lama musafirnya lebih dari empat hari maka ia tidak boleh mengqashar shalatnya. Tetapi kalau waktunya empat hari atau kurang maka ia boleh mengqasharnya. Seperti yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika haji Wada’. Beliau tinggal selama 4 hari di Mekkah dengan menjama’ dan mengqashar shalatnya. Adapun seseorang yang belum menentukan berapa hari dia musafir, atau belum jelas kapan dia bisa kembali ke rumahnya maka dibolehkan menjama’ dan mengqashar shalatnya. Inilah yang dipegang oleh mayoritas ulama berdasarkan apa yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketika penaklukkan kota Mekkah beliau tinggal sampai sembilan belas hari atau ketika perang tabuk sampai dua puluh hari beliau mengqashar shalatnya (HR.Abu Daud). Ini disebabkan karena ketidaktahuan kapan musafirnya berakhir. Sehingga seorang yang mengalami ketidakpastian jumlah hari dia musafir boleh saja menjama’ dan mengqashar shalatnya (Fiqhussunah I/241).




Bagi orang yang melaksanakan jama’ Taqdim diharuskan untuk melaksanakan langsung shalat kedua setelah selesai dari shalat pertama. Berbeda dengan jama’ ta’khir tidak mesti Muwalah ( langsung berturut-turut). Karena waktu shalat kedua dilaksanakan pada waktunya. Seperti orang yang melaksanakan shalat Dhuhur diwaktu Ashar, setelah selesai melakukan shalat Dhuhur boleh saja dia istirahat dulu kemudian dilanjutkan dengan shalat Ashar. Walaupun demikian melakukannya dengan cara berturut –turut lebih afdhal karena itulah yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.




Seorang musafir boleh berjamaah dengan Imam yang muqim (tidak musafir). Begitu juga ia boleh menjadi imam bagi makmum yang muqim. Kalau dia menjadi makmum pada imam yang muqim, maka ia harus mengikuti imam dengan melakukan shalat Itmam (tidak mengqashar). Tetapi kalau dia menjadi Imam maka boleh saja mengqashar shalatnya, dan makmum menyempurnakan rakaat shalatnya setelah imammya salam.




Dan sunah bagi musafir untuk tidak melakukan shalat sunah rawatib (shalat sunah sesudah dan sebelum shalat wajib), Kecuali shalat witir dan Tahajjud, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selalu melakukannya baik dalam keadaan musafir atau muqim. Dan begitu juga shalat- shalat sunah yang ada penyebabnya seperti shalat Tahiyatul Masjid, shalat gerhana, dan shalat janazah.




Wallahu a’lam bis Shawaab




Referensi :


Fatawa As-Sholat, Syeikh Abd. Aziz bin Baz


Al-Wajiz fi Fiqh As-Sunnah wal kitab Al-Aziz, Abd. Adhim bin Badawi Al-Khalafi

Senin, 19 Maret 2012

DOA MO SEMBUH DARI SAKIT


DOA SEMBUH DARI SAKIT
Aku tuangkan doa ini, karena aku telah sembuh dari sakit
Aku berterimakasih pada Allah
Karena memang hidup mati adalah adalah milik Allah
Sakit memang tidak enak
Siapa bilang sakit itu enak
Perasaan tertekan selalu hadir
Ketika sakit aku sangat butuh perhatian
Aku sangat butuh kemanjaan
Inikah rahasia kenapa Rasulullah SAW
Men-Sunnah-kan iyadatu al-maridl
Ketika aku sakit sangat sulit bisa menikmati indahnya dunia
Ketika aku sakit tak mudah untuk tersenyum
Maafkan kepada sesiapa saja yang ketemu aku dan tanpa senyum
Maaf karena aku baru sakit
Ternyata orang sakit sangat sensitif terhadap kritikan
Karena kritikan orang sakit akan mengecilkan hati
Mungkin orang sakit hatinya sudah kecil
Jangan diperkecil lagi dengan kritikan
Orang sakit sangat butuh
Dorongan psikologis
Harapan
Jangan takut
Bahkan segala macam pujian
Agar hati jadi besar
Tahan menghadapi cobaan
Ingat bahwa sakit akan
Membuat kita ingat pada Allah
Menerima sakit dengan ihlas adalah pahala
Bahkan diampuni dosanya
Inilah doa ketika Sakit
“Alluhumma wa mudzhiba al-ba’si Anta asy-Syaafi
Laa syafiya illa syifaauka
Syifaan la yughadiru saqaman”
” Ya Allah ya Tuhan Kami
Hanya engkaulah yang menghilangkan kesedihan
Engkaulah yang Maha Menyembuhkan
Tidak ada yang mampu menyembuhkan
Kecuali hanya Engkau yang menyembuhkan
Sembuh tanpa terasa sakit”

Rabu, 14 Maret 2012

Tata Cara Menjenguk Orang sakit

Syaikh Ahmad Abdurrahman al Banna dalam syarahnya menjelaskan, ‘Shalawat malaikat bagi anak adam ialah dengan mendoakan agar mereka diberi rahmat dan maghfirah. Sedang yang dimaksud dengan ‘kapanpun di siang hari’ yakni waktu ia menjenguk. Jika ia menjenguknya di siang hari, maka malaikat mendoakannya hingga sore hari dan bila ia menjenguknya di malam hari, maka malaikat mendoakannya hingga pagi. Oleh karena itu, orang yang berniat hendaknya berangkat sepagi mungkin di awal siang, atau bersegera begitu malam menjelang, agar semakin banyak didoakan malaikat.
‘Siapa yang membesuk orang sakit di pagi hari akan diiring oleh 70.000 malaikat, semuanya memohonkan ampun untuknya hingga sore hari, dan ia mendapat taman di jannah. Jika ia membesuknya di sore hari, ia akan diiring oleh 70 ribu malaikat yang semuanya memintakan ampun untuknya hingga pagi, dan ia mendapat taman di jannah.’ (musnad ahmad 2/206, hadits 975. Syaikh ahmad syakir menilai hadits ini shahih)
AKU SAKIT, TETAPI KAMU TIDAK MENJENGUK-KU!
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya pada hari kiamat Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
‘Hai Anak Adam, Aku Sakit, tetapi kamu tidak menjenguk-Ku.’
Dia berkata. ‘Wahai Rabb-ku, bagaimana saya menjenguk-Mu, padahal Engkau adalah Rabb semesta alam?!’
Dia berfirman, ‘Tidak tahukah kamu bahwa hamba-Ku, fulan, sakit, tetapi kamu tidak menjenguknya. Tidak tahukah kamu jika kamu menjenguknya, kamu akan mendapati Aku berada di sisi-Nya.’
(diriwayatkan oleh Muslim, no. 2569)
HUKUM MENJENGUK ORANG SAKIT
Menjenguk orang sakit diperintahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Al Bara bin Azib radhiyallahu anhu meriwayatkan, “Nabi menyuruh kita tujuh hal dan melarang kita tujuh hal. Beliau menyuruh kita untuk mengantarkan jenazah, menjenguk orang sakit, memenuhiundangan, menolong orang yang teraniaya, melaksanakn sumpah, menjawab salam, dan mendoakan orang yang bersin. Dan beliau melarang kita memakai wadah (bejana) dari perak, cincin emas, kain sutera, dibaj (sutera halus), qasiy (sutera kasar), dan istibraq (sutera tebal). (Bukhari no.1239; Muslim no.2066)
Hadits-hadits yang memerintahkan kita untuk menjenguk orang sakit, membuat Imam Bukhari membuat “bab Wujubi ‘Iyadatil-Maridh” (Bab Kewajiban Menjenguk Orang Sakit) di dalam kitab shahih nya.
Imam Ath Thabari menekankan bahwa menjenguk orang sakit merupakan kewajiban bagi orang yang diharapkan berkah (dari Allah datang lewat diri) nya, disunnahkan bagi orang yang memelihara kondisinya, dan mubah bagi mereka.
Imam Nawawi mengutip kesepakatan ulama bahwa menjenguk orang sakit hukumnya bukan wajib, yakni wajib ‘ain, (melainkan wajib kifayah).
MANFAAT MENJENGUK ORANG SAKIT
Selain mendapat keutamaan sebagaimana hadits-hadits yang disebutkan diatas, menjenguk orang sakit memiliki beberapa manfaat, diantaranya:
  1. Menjenguk orang sakit berpotensi memberi perasaan dan kesan kepadanya bahwa ia diperhatikan orang-orang disekitarnya, dicintai, dan diharapkan segera sembuh dari sakitnya. Hal ini dapat menentramkan hati si sakit.
  2. Menjenguk orang sakit dapat menumbuhkan semangat, motivasi, dan sugesti dari pasien; hal ini dapat menjadi kekuatan khusus dari dalam jiwanya untuk melawan sakit yang dialaminya. Dalam dirinya ada energi hebat untuk sembuh.
  3. mencari tahu apa yang diperlukan si sakit.
  4. mengambil pelajaran dari penderitaan yang dialami si sakit.
  5. mendoakan si sakit
  6. melakukan ruqyah (membaca ayat-ayat tertentu dari Al Quran) yang syar’i.
MESKI SAKIT RINGAN, TETAP DIJENGUK!
Hadits-hadits yang ada, menyuruh dan mengajurkan untuk menjenguk orang sakit, baik yang sakit kecil maupun dewasa, anak-anak maupun orang tua, dari kaum laki-laki maupun wanita. Sakit ringan maupun berat. Yang sakit terpelajar atau bukan, orang kota maupun desa, pejabat maupun rakyat jelata, miskin maupun kaya, mengerti makna menjenguk orang sakit atau pun tidak.
Menjenguk orang sakit tetap dianjurkan, bahkan terkadang, dalam kondisi tertentun menjadi wajib, tanpa melihat bentuk penyakit tersebut, apakah tergolong parah atau ringan. Hal ini sudah mulai memudar di antara kita, bahkan seringkali sebagian kita hanya merasa perlu menjenguk teman, saudara, atau kenalan yang sakit; jika sudah masuk rumah sakit. Sekian lama terbaring di rumah, hanya sedikit yang menjenguknya. Apalagi jika penyakit tersebut digolongkan penyakit ringan. Padahal, nabi shallallahu alaihi wa sallam menjenguk salah seorang sahabatnya yang ‘hanya’ sakit mata. Sakit mata biasa, bukan sejenis kebutaan atau penyakit mata berat lainnya!
Al Hafizh Ibnu Hajar berkata, ‘mengenai menjenguk orang yang sakit mata, bahkan sudah ada hadits khusus yang membicarakannya, yaitu hadits Zaid bin Arqam, dia menceritakan, ‘Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menjenguk saya karena saya sakit mata.’ (lihat adabul mufrad, no.532)
MENJENGUK LAWAN JENIS?
Wanita boleh menjenguk laki-laki yang sedang sakit, ataupun sebaliknya; meskipun bukan mahramnya. Akan tetapi, hal ini dengan syarat aman dari fitnah, menutup aurat, dan tidak terjadi khalwat (berduaan dengan lawan jenis).
Aisyah radhiyallahu anha meriwayatkan, Ketika Rasulullah shallalallahu alaihi wa sallam tiba di madinah, Abu Bakar dan Bilal terserang demam. Kemudian, kata Aisyah, aku menemui mereka dan bertanya, ‘Ayah, bagaimana keadaanmu?’ ‘Wahai Bilal, bagaimana keadaanmu?” (HR. Bukhari no.5654)
Ibnu Syihab meriwayatkan dari Abu Umamah bin Sahal bin Hanaif, ‘Bahwa dirinya diberitahu bahwasanya ada seorang wanita miskin yang sedang sakit. Kemudian Rasulullah Shallallahu Alahi wa Sallam pun diberitahu tentang sakitnya wanita tersebut. Dan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dahulu suka menjenguk orang-orang miskin dan menanyakan keadaan mereka.” (HR. Malik, Al Muwaththo’ no.531)
BOLEHKAN MENJENGUK ORANG MUSYRIK?
Menjenguk orang kafir oleh sabagian ulama dihukumi makruh. Hal ini dikarenakan: secara implisit (tidak langsung) merupakan penghormatan kepada mereka. (lihat At-Tamhid, Ibnu Abdil Bar, 24/276).
Namun sebagia ulama yang lain berpendapat bolehnya menjenguk orang kafir apabila ada harapan untuk masuk islam. Pendapat ini lebih dekat kepada apa yang dilakukan oleh Rasullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.
Anas bin Malik meriwayatkan, ‘Bahwasanya ada seorang anak muda Yahudi yang pernah menjadi pembantu Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Dia sakit, lalu Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam datang menjenguknya. Kemudian beliau bersabda, ‘Masuklah Islam!” Maka dia pun masuk Islam.” (HR. Bukhari no.5657)
Sa’id bin Musayyib meriwayatkan dari ayahnya, dia berkata, ‘Ketika Abu Thalib hendak dijemput kematian. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mendatanginya seraya bersabda, ‘Ucapkanlah ‘Laa ilaaha illa Allah’ sebuah kalimat yang bisa aku jadikan sebagai hujjah untukmu di sisi Allah kelak.’ (HR. Bukhari no.6681)
KAPAN WAKTU MENJENGUK ORANG SAKIT?
Tidak ada keterangan dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang menerangkan waktu-waktu tertentu untuk menjenguk orang sakit. Oleh karena itu, dapat dilakukan kapan saja, selama tidak merepotkan si sakit dan keluarganya.
Salah satu alasan menjenguk orang sakit adalah meringankan penderitaan si sakit dan memberinya dukungan moral, sehingga sangat tidak bijaksana jika kedatangan kita malah merepotkan yang bersangkutan.
Waktu yang tepat untuk menjenguk berbeda-beda pada setiap keadaan. Berbeda-beda dari waktu ke waktu dan antara satu tempat dengan tempat lainnya. Oleh karena itu, kita harus jeli mencari waktu yang pas untuk menjenguk, mampu memperkirakan kondisi si sakit & keluarganya (sedang beristirahat atau tidak, sedang banyak tamu atau tidak, dan lain sabagainya).
PERSINGKAT WAKTU KUNJUNGAN!
Hendaknya kita memperhatikan waktu ketika menjenguk orang sakit. Jangan sampai terlalu lama, karena hal ini bisa membebani bahkan menambah penderitaan si sakit ataupun keluarganya.
Ibnu Thowuss mengatakan bahwa ayahnya pernah berkata, ‘Sebaik-baik kunjungan kepada orang sakit ialah yang paling singkat.’
Asy-Sya’bi mengatakan, ‘Kunjungan orang dungu lebih berat dirasakan oleh keluarga si sakit daripada sakitnya salah seorang angota keluarga mereka. Yaitu, orang yang datang menjenguk pada waktu yang tidak tepat dan duduk terlalu lama.’ (lihat At-Tamhid, Ibnu Abdil Bar, 24/277)
Namun, apabila si sakit suka berlama-lama dengan penjenguknya, dan ingin dikunjungi sesering mungkin, maka sebaiknya keinginan tersebut dikabulkan oleh si penjenguk. Sebab, hal ini berarti memberikan kegembiraan dan dukungan moral kepada si sakit.
Hal ini pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam terhadap Sa’ad bin Mu’adz sewaktu ia menjadi korban perang Khandaq. Ketika itu Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan agar Sa’ad dibuatkan kemah di dalam masjid agar beliau bisa menjenguknya dari dekat. Sahabat mana yang tidak suka ditunggui oleh Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dan dikunjungi berulang kali? (lihat Bukhari no.463)
BERAPA KALI MENJENGUK SESEORANG?
Hal ini dikembalikan kepada kebiasaan, kondisi penjenguk, kondisi si sakit, berapa jauh hubungan yang bersangkutan dengan si sakit.
Orang yang lama jatuh sakit, maka dia dijenguk dari waktu ke waktu, dalam hal ini tidak ada batasan waktu tertentu.
MENJENGUK ORANG YANG PINGSAN ATAU KOMA
Orang sakit yang dapat merasakan kehadiran kita dan yang tidak dapat merasakan kehadiran kita (misalnya karena pingsan atau koma), sama-sama memiliki hak untuk dijenguk. Janganlah kita enggan menjenguknya, dengan alasan, toh…mereka tidak tahu dijenguk atau tidak…mereka tidak dapat merasakan kehadiran kita.
Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan, ‘Anjuran menjenguk orang sakit tidak hanya ditujukan agar si sakit mengetahui penjenguknya. Sebab, di balik kunjungan itu ada dukungan moral kepada keluarganya, harpaan mendapatkan berkah dari doa penjenguk, sentuhan tangannya kepada si sakit, meniupkan bacaan mu’awwidzat, dan lain-lain.’  (Fathul baari, 10/119)
DIMANA POSISI DUDUK PENJENGUK?
Orang yang menjenguk, dianjurkan duduk di dekat si sakit.
‘Adalah nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam ketika menjenguk orang sakit, beliau duduk di sisi kepalanya.’ (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad, no.536, hadits shahih)
Diantara manfaat duduk di sisi kepala si sakit: memberi rasa akrab kepada si sakit, dan memungkinkan bagi penjenguk untuk menyentuh si sakit, memanjatkan doa untuknya, meniupnya dengan ruqyah, dan lain sebagainya.
MENANYAKAN KEADAAAN SI SAKIT
Ada baiknya kita menanyakan keadaan si sakit, sebagaimana yang dilakukan oleh Aisyah Radhiyallahu Anha,  Ketika Rasulullah shallalallahu alaihi wa sallam tiba di madinah, Abu Bakar dan Bilal terserang demam. Kemudian, kata Aisyah, aku menemui mereka dan bertanya, ‘Ayah, bagaimana keadaanmu?’ ‘Wahai Bilal, bagaimana keadaanmu?” (HR. Bukhari no.5654)
JANGAN PAKSA SI SAKIT BERCERITA PANJANG LEBAR!
Diantara maksud mengunjungi si sakit adalah untuk meringankan kan penderitaannya, oleh karena itu jangan sampai membebani bahkan menambah penderitaan si sakit ataupun keluarganya.
Satu hal yang dapat membebani si sakit atau keluarganya adalah pertanyaan kronologis musibah atau penyakit. Si sakit atau keluarga diminta untuk menceritakan kronologis kejadian yang cukup panjang; dan repotnya lagi, cerita ini harus diceritakan berulang kali karena hampir setiap pembesuk menanyakan, ‘awal mulanya bagaimana?’ ; ‘kejadiannya bagaimana?’ 1
HIBUR & BERIKAN HARAPAN SEMBUH!
Ada baiknya penjenguk menghibur si sakit atau keluarga si sakit dengan pahala-pahala yang akan di dapat mereka.
‘Setiap muslim yang terkena musibah penyakit atau yang lainnya, pasti akan Allah hapuskan berbagai kesalahannya, seperti sebuah pohon meruntuhkan daun-daunnya.’ (HR. Muslim)
‘Cobaan itu akan selalu menimpa seorang mukmin dan mukminah, baik pada dirinya, pada anaknya, ataupun pada hartanya, sehingga ia bertemu dengan Allah tanpa dosa sedikitpun.’  (HR. Tirmidzi)
‘Saat orang-orang tertimpa musibah diberi pahala di hari kiamat nanti, orang-orang yang selamat dari berbagai musibah tersebut berharap seandainya dahulu di dunia kulit mereka dikerat dengan gergaji besi…’ (HR. Tirmidzi)
Ada baiknya pula penjenguk memberikan harapan sembuh kepada si sakit. Misalnya dengan mengatakan.   ‘Tidak perlu kuatir, insya Allah Anda akan sembuh.’ atau ‘penyakit ini tidak berbahaya, Anda akan segera sembuh,insya Allah.’ atau kalimat-kalimat lain yang dapat menumbuhkan semangatnya untuk sembuh.
JANGAN MENAKUT-NAKUTI!
Apa yang kita sampaikan kepada si sakit maupun keluarganya, harus kita perhatikan benar-benar. Ucapkanlah kalimat-kalimat yang baik, yang dapat menumbuhkan motivasi atau meringankan musibah yang dialami mereka. Jangan sampai apa yang kita sampaikan malah menimbulkan rasa takut & cemas terhadap si sakit maupun keluarganya.
Diantara yang dapat menimbulkan rasa takut adalah cerita atau kabar bahwa seseorang mengalami hal yang sama, namun berakhir dengan cacat seumur hidup, dengan kematian….; kalau maksud yang bercerita adalah agar keluarga si sakit berhati-hati dan waspada terhadap musibah yang diderita si sakit, alangkah baiknya jika di kemas dengan kalimat-kalimat yang baik.2
MEMAHAMI KELUHAN SI SAKIT
Keluhan yang diucapkan si sakit ada dua kemungkinan:
Pertama, diucapkan sebagai ekspresi kekesalan dan kejengkelan. Hal ini tentnu saja dilarang oleh agama Islam, karena merupakan indikator lemahnya keyakinan dan tidak rela terhadap qadha dan qadar Allah Subhanahu wa Ta’ala. Apabila kita mendengar keluhan semacam ini, si sakit segera diingatkan, dinasehati dengan cara yang baik.
Kedua, diucapkan dalam rangka memberi informasi tentang dirinya tanpa mengharap belas kasih kepada makhluk dan tidak pula menggantungkan harapan kepada mereka. Hal ini tentu saja boleh dilakukan, bahkan didukung oleh dalil syari:
Ibnu Mas’ud meriwayatkan:
‘Aku pernah menghadap Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, sementara beliau sedang menderita demam. Lalu aku menyentuhnya dengan tanganku, kemudian aku mengatakan, ‘Sungguh, Engkau menderita demam yang sangat berat.’ Beliau menjawab, ‘Ya, seperti layaknya demam yang diderita oleh dua orang dari kalian.’ ‘Engkau mendapat dua pahala?’ tanya Ibnu Mas’ud. Beliau menjawab ,’Ya. Tidaklah seorang muslim mengalami penderitaan -sakit dan sebagainya- melainkan Allah akan merontokkan keburukan-keburukannyaa sebagaimana pohon merontokkan daunnya.” (HR. Bukhari no.5667)
MENANGIS DI TEMPAT ORANG YANG SAKIT?
Yang nampak dari kita, hukumnya boleh. Sebab, Abdullah bin Umar meriwayatkan,
‘Sa’ad bin Ubadah pernah mengeluhkan sakit yang di deritanya, kemudian Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam datang menjenguknya bersama dengan Abdurrahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash dan Abdullah bin Mas’ud. Ketika beliau menemuinya, beliau mendapatinya sedang dikerumuni oleh keluarganya. Lalu beliau bertanya, ‘Apakah dia sudah meninggal?’ Mereka menjawab, ‘Tidak ya Rasulullah!’ Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam menangis, dan ketika orang-orang melihat tangisan nabi, maka mereka pun menangis. Lalu beliau bersabda, ‘Tidakkah kalian mendengar, sesungguhnya Allah tidak mengadzab karena linangan air mata maupun kesedihan hati, melainkan mengadzab karena ini -dan beliau menunjuk ke arah lidahnya- atau Dia berbelas kasih. Dan sesungguhnya mayit itu akan disiksa karena tangisan keluarganya yang meratapi (kepergian) nya.’  (HR. Bukhori no.1304)
MENDOAKAN SI SAKIT
Orang yang menjenguk orang sakit hendaknya tidak berkata-kata kecuali sesuatu yang baik. Sebab para malaikat akan mengamini apa yang akan diucapkannya.
Dari Ummu Salamah, doa mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:
‘Apabila kamu mendatangi orang sakit atau mayit, maka ucapkanlah kata-kata yang baik. Karena sesungguhnya malaikat mengamini apa yang kamu ucapkan.’ Kemudian, kata Ummu Salamah, ketika Abu Salamah meninggal dunia, aku pun mendatangi Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam seraya mengatakan, ‘Ya Rasulullah, Abu Salamah sudah meninggal dunia.’ Beliau lantas bersabda, ‘Ucapkanlah: Ya Allah, ampunilah aku dan dia, dan berilah aku pengganti yang baik.‘ Ummu Salamah berkata, ‘Lalu aku mengatakannya. Kemudian Allah memberiku pengganti yang lebih baik bagiku daripada dia (Abu Salamah), yakni Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam.’ (HR. Muslim no.919)

Orang yang menjenguk orang sakit dianjurkan berdoa agar si sakit diberikan rahmat, ampunan, kebersihan dari dosa, keselamatan, dan kebebasan dari penyakit. Diantara doa yang pernah dibaca oleh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam:
1. Mengucapkan: “Laa ba’sa thohuurun in syaa’allooh.” ‘tidak mengapa, semoga dapat membersihkan kamu (dari dosa) insya Allah.’ (riwayat Bukhari dalam al fath: 10/118)
Kata ‘tidak mengapa’ maksudnya ialah bahwa sakit itu dapat menghapus kesalahan. Jika mendapat kesembuhan setelah sakit, maka berarti mendapatkan dua keuntungan sekaligus. Dan jika tidak, maka akan mendapatkan keuntungan berpa penghapusan dosa.
2. Membaca doa: “ As alukalloohal-’azhiima, robbal ‘arsyil-’azhiimi, ayyasyfiyaka.” (7x) Aku memohon kepada Allah yang Maha Agung, Rabb ‘Arsy yang agung agar menyembuhkanmu.”
‘Tidak ada seorang muslim yang menjenguk seorang yang sedang sakit yang belum sampai kepada ajalnya, lalu dia membacakan doa As alukalloohal-’azhiima, robbal ‘arsyil-’azhiimi, ayyasyfiyaka tujuh kali, kecuali dia akan sembuh.’  (Shahih At Tirmidzi: 2/210)
RUQYAH KEPADA SI SAKIT
Orang yang menjenguk orang sakit dianjurkan untuk melakukan ruqyah terhadapnya. Terutama kalau si penjenguk termasuk orang yang bertakwa dan shalih. Karena ruqyah yang dilakukannya akan memberikan manfaat yang lebih besar daripada orang lain (karena faktor ketakwaan & keshalihannya tersebut).
Di antara ruqyah syariah yang ada:
1. Ruqyah dengan mu’awwidzatain (surat al ikhlas, al falaq, dan an naas)
‘adalah rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ketika salah satu dari keluarganya sakit, beliau meniup keluarganya dengan (bacaan) mu’awwidzat…’ (HR. Muslim no.2192)
2. Ruqyah dengan surat al fatihah
Hal ini pernah dilakukan oleh Abu Said al Khudri terhadap kepala suku yang tersengat serangga. (lihat HR. Muslim no.2201)
3. Ruqyah dengan doa
‘Adalah rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika salah seorang dari kami mengeluh sakit, maka beliau mengusapnya dengan tangan kanannya, kemudian beliau mengucapkan: “Hilangkanlah penderitaan ini wahai Rabb manusia. Sembuhkanlah, karena Engkaulah yang Maha Menyembuhkan. Tiada kesembuhan melainkan kesembuhan-Mu. Kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit.” (HR. Muslim no.2191)
KARANGAN BUNGA?
Ada sebagian orang yang ketika mengunjungi orang sakit selalu menyempatkan diri untuk membawa karangan bunga kepada si sakit. Ada pula yang menelipkan tulisan yang berisi ungkapan dan harapan agar lekas sembuh. Hal ini dilarang, karena:
  1. tradisi semacam ini berasal dari agama lain, padahal kita dilarang untuk menyerupai perilaku mereka.
  2. mengganti doa untuk si sakit agar diberikan kesucian, rahmat, ampunan, dan kesehatan dengan ungkapan-ungkapan kering dan harapan-harapan yang tidak bisa dimajukan atau diundur.
  3. mengganti ruqyah yang syari melalui bacaan ayat-ayat al quran maupun hadits dengan karangan bunga yang barangkali akan layu sehari atau dua hari kemudian.
MEMBACAKAN SURAT YASIN?
Ada sebagian orang yang membacakan surat yasin kepada orang yang sakit, terutama jika si sakit sudah sangat parah, koma, atau jika dalam keadaan menjemput ajal.
Mereka berdasarkan pada:
Tidak seorang pun yang akan mati, lalu dibacakan buatnya surat yasin, kecuali pasti diringankan/dimudahkan kematiannya.”
Keterangan:
hadits ini derajatnya “Maudhu/palsu”, diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalan Akhbar al Asbahan 1/188, di dalamnya ada seorang perowi yang suka memalsukan hadits yang bernama ‘Marwan bin Salim Al Jazari’. Imam Bukhori dan Muslim mengatakan bahwa Marwan bin Salim dalam meriwayatkan hadits tergolong ‘MUNGKARUL HADITS’ (lihat: Mizanul I’tidal 4/90). 3
Bacakanlah surat Yasin untuk orang-orang yang akan mati di antara kamu.”(Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, Nasa’i. Derajat hadits Dhaif.)4
Karena hadits-hadits di atas adalah dhaif & maudhu/palsu, maka pembacaan surat yasin untuk orang-orang yang akan mati tidak dapat diamalkan. Hal ini sebagaimana keterangan para ulama bahwa hadits lemah tidak dapat dipakai sebagai dasar suatu amalam meskipun hanya fadhaail amal. Soal aqidah, ibadah, muamalah, maupun fadhaail amal harus berdasarkan dalil yang shahih. Di antara salah satu sebab munculnya bidah adalah karena pengamalan hadits-hadits lemah maupun palsu. Tidak dibenarkan menetapkan hukum syari, baik hukum mustahab (sunnat) atau hukum lainnya dengan hadits lemah. Inilah pendapat yang benar. Konsekuensinya, tidak ada perbedaan antara hadits tentang fadhaail amal dengan hadits tentang hukum. Inilah pendapat mayoritas ulama, seperti Al Hafizh Ibnu Hajar al Asqolani, Imam Asy Syaukani, Al Allamah Shiddiq Hasan Khan dan Syaikh Muhammad Syakir serta lainnya.
PERLUKAH EUTHANASIA?
Terkadang, karena sakit yang diderita sangat berat, atau keluarga sudah tidak tega melihatnya; serta menurut ilmu medis, pasien tersebut tidak dapat sembuh, baginya kematian hanya soal waktu; seseorang disarankan atau meminta suntikan euthanasia, sehingga si sakit dapat segera terbebas dari penderitaan yang sering dialaminya selama ia masih hidup.
Euthanasia sebaiknya tidak dilakukan, hal ini karena: euthanasia menghalangi si sakit ataupun orang-orang di sekitar si sakit untuk mendapatkan manfaat dari status kehidupannya.
Dengan tetap hidup dengan kondisi semacam itu, si sakit akan dihapus catatan buruknya dan diangkat derajatnya, jika ia memiliki iman dan ihsan.
Dengan tetap hidup, yang bersangkutan terkadang mendapatkan doa yang baik dan diterima oleh Allah. Sehingga disembuhkan oleh Allah Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu, atau diampuni dosa-dosanya berkat doa sesama muslim yang ditujukan kepadanya.
Dengan tetap hidup, maka catatan buruk keluarganya yang dirundung kesedihan dan kegelisahan akan dihapus.
‘Tidaklah seorang muslim mengalami kepayahan, kesakitan, kegelisahan, kesedihan, gangguan, maupun kesusahan, bahkan duri yang menusuknya, melainkan dengan itu Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya. ‘ (HR. Bukhari no.5642)
Dengan tetap hidup, maka kebajikannya akan tetap mengalir dan tidak terputus, terutama jika yang bersangkutan adalah seorang ayah atau ibu.
Dan dengan tetap hidup, maka pahala akan tetap melimpah kepada orang yang menjenguk dan mengunjungi si sakit. Penjenguk akan mendapatkan shalawat dari 70 ribu malaikat yang ditugaskna mendoakannya, insya Allah.
Semoga bermanfaat, Allahu A’lam 5